"Rebonding" Di Sisi Islam

Posted by galihtarmizi on Sabtu, 16 Januari 2010 , under | komentar (0)





Perawatan rambut lewat cara rebonding dalam beberapa tahun belakangan kian menjadi tren. Namun, beberapa waktu lalu, Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) Jawa Timur menetapkan bahwa rebonding rambut adalah haram. Kontroversi pun merebak.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara. Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan, fatwa haram rebonding harus dipahami lengkap sesuai konteksnya agar tidak meresahkan masyarakat. Dalam perspektif hukum Islam, rebonding rambut hukumnya mubah, dalam arti dibolehkan.

Nah, rebonding rambut akan menjadi haram, lanjutnya, jika digunakan sebagai sarana terjadinya kemaksiatan. "Keharamannya terkait dengan unsur luar, misalnya karena menyebabkan kemaksiatan atau prosesnya menggunakan obat yang haram," kata dia lagi.

Orang yang Terselamatkan Dari Dua Bom Atom di Jepang waktu Silam Meninggal Dunia di Umur 93

Posted by galihtarmizi on Kamis, 07 Januari 2010 , under | komentar (0)



TAHUKAH ANDA?...

Tsutomu Yamaguchi, atau yang telah kita kenal sebagai orang yang masih mampu bertahan hidup setelah mengalami musibah di negara kelahirannya, jepang, berupa bom atom yang meledak di Hiroshima dan Nagasaki pada perang dunia ke-II, diberitakan wafat pada saat menginjakan umur 93 tahun karena penyakit yang dideritanya, Kanker.

Pada saat itu, 6 Agustus 1945, ketika Amerika Serikat mejatuhkan bom atom ke tanah jepang itu, Yamaguchi berada di Hiroshima dalam perjalanan bisnis untuk pembangunan kapal laut. Beliau bertahan dalam keadaan tubuh yang terbakar, dan terpaksa bermalam di kota Hiroshima tersebut.

Lalu beliau kembali ke kota asalnya, Nagasaki, sekitar 300 kilometer ke arah barat daya. Setelah tiga hari kepulangannya itu, tidak disangka-sangka beliau harus menerima musibah yang sama, Amerika Serikat kembali menurunkan bomnya di kota asal Yamaguchi, Nagasaki.

Hutang yang Tak Terlunaskan,,, Michael Jackson.

Posted by galihtarmizi on Rabu, 06 Januari 2010 , under | komentar (0)



TAHUKAH ANDA?...

Jasad "king of pop" (Michael Jackson), telah tenang terbaring di pemakaman di Forest Lawn Memorial Park, Glendale, Los Angeles (AS). Akan tetapi masih ada masalah yang harus ditanggung oleh pemilik suara yang indah ini, beliau masih belum lepas dari hutang-hutang yang dimilikinya.

Contohnya, belakangan ini datang gugatan dari seorang kreditor yang menyatakan bahwa MJ (Michael Jackson) memiliki tunggakan sebesar 328,299 dollar AS atas fee yang belum terbayarkan. Ada juga yang mengajukan gugatan dari sejumlah pihak yang merasa turut memberikan jasa kepada "sang legenda", seperti mantan dokter bedah kulit MJ.